Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Polemik Rekrutmen PT FCC Memanas, Ketua Karang Taruna Wadas Beri Klarifikasi

     

    Karawang - Ruangbacanews.com

    Ketua Karang Taruna Pendawa Putra Desa Wadas, Pupu Bahtiar, memberikan klarifikasi terkait kehadirannya dalam pertemuan dengan pihak HRD PT FCC Indonesia yang menjadi sorotan publik.

    Pupu dengan tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya tidak menghargai pemerintah desa Wadas.

    Pupu menjelaskan bahwa kehadirannya bersama Kepala Dusun (Kadus) dalam pertemuan tersebut murni atas undangan langsung dari pihak PT FCC Indonesia. Tujuan undangan adalah untuk menyaksikan proses klarifikasi yang disampaikan oleh HRD perusahaan.

    "Saya bersama Kadus hanya menghadiri saja, tidak memberikan pernyataan apapun dalam pertemuan tersebut dengan pihak FCC," ujar Pupu pada Kamis (24/7/2025). Ia menegaskan bahwa perannya dalam pertemuan tersebut murni sebagai undangan.

    Klarifikasi dari pihak PT FCC Indonesia ini berkaitan dengan isu yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial. 

    Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan kehadiran aparatur desa Wadas dalam pertemuan dengan HRD PT FCC Indonesia di sebuah kafe di wilayah Kelurahan Nagasari telah tersebar luas di grup WhatsApp, memicu berbagai spekulasi.

    Isu yang melatarbelakangi pertemuan ini adalah viralnya pemberitaan mengenai dugaan PT FCC Indonesia merekrut tenaga kerja dari luar Karawang. 

    Perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri KIIC Karawang ini kemudian memicu audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang.

    Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Wadas, Jujun Junaedi, serta sejumlah perwakilan warga masyarakat di kantor Disnakertrans Kabupaten Karawang.

    Namun, audiensi tersebut berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian. Pasalnya, pernyataan yang dilontarkan oleh Manager HRD PT FCC Indonesia bernama Oktav dinilai menyinggung warga Karawang, yang kemudian semakin memperkeruh suasana dan memicu reaksi dari masyarakat lokal.

    (Red)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728