Ketua DPRD Karawang Murka, PT. FCC Indonesia Diduga Abaikan Potensi Lokal dalam Rekrutmen Karyawan
![]() |
foto : Ketua DPRD Karawang H Endang Sodikin |
Karawang - Ruangbacanews.com
Polemik rekrutmen tenaga kerja di Kabupaten Karawang memanas setelah beredar luas di media sosial sebuah unggahan yang memperlihatkan PT. FCC Indonesia menggelar seleksi karyawan di luar wilayah Karawang.
Foto viral itu menunjukkan aktivitas rekrutmen perusahaan manufaktur kopling raksasa tersebut yang berlangsung di SMKN 12 Bandung pada Senin, 21 Juli 2025. Dari proses ini, dikabarkan 13 pelamar berhasil lolos ke tahap MCU.
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin S.Pd.i, S.H, M.H, melayangkan kritik tajam dan menyuarakan kekecewaan atas dugaan PT. FCC Indonesia yang memprioritaskan bursa kerja khusus (BKK) dan sekolah di luar Karawang.
Pernyataan Kang HES, sapaan akrab Endang Sodikin, yang menuntut prioritas bagi warga lokal kini kian relevan dengan bukti rekrutmen di Bandung tersebut.
"Kami selaku Ketua DPRD Karawang wajib menyampaikan amanah atau koreksi terhadap perusahaan swasta yang berdiri di wilayah Karawang, namun perlu juga untuk memprioritaskan orang Karawang," tegas Endang Sodikin pada Rabu (23/7/2025).
Ia menyatakan kekecewaan mendalam. "Kami menyesalkan apabila PT. FCC Indonesia memprioritaskan sekolah-sekolah terkait perekrutan di luar Kabupaten Karawang," sesalnya.
Kang HES memahami adanya regulasi yang memperbolehkan rekrutmen dari dalam maupun luar Karawang, namun ia menekankan bahwa bursa kerja khusus jangan sampai menjadi alasan untuk mengesampingkan potensi lokal.
"Paham bahwa itu adalah bursa kerja khusus, tetapi penyerapan yang langsung kebutuhannya disampaikan kepada Disnakertrans justru ini seharusnya kuantitasnya lebih banyak! Jangan sampai di luar rekrutmen banyak, tapi rekrutmen di Karawang sedikit!" serunya.
Ketua DPRD menyoroti ironi bahwa aktivitas perusahaan tersebut sangat bergantung pada infrastruktur dan masyarakat Karawang.
"Padahal sehari-hari itu lewat jalan Karawang juga, lewat juga, semuanya beraktivitas di Karawang," tegasnya.
Kang HES bahkan memberikan gambaran ketidakadilan yang mencolok: "Mereka rekrut di lokasi luar Kabupaten Karawang 100 orang, hanya merekrut di Kabupaten Karawang hanya 10 orang. Nah ini mohon penjelasannya!" tandasnya, menuntut transparansi dari pihak perusahaan.
Menuntut tindakan konkret, Kang HES mendesak Disnakertrans Karawang untuk segera memanggil PT. FCC Indonesia.
"Kami sesuai dengan kewenangannya mohon kepada Saker dan Disnakertrans Kabupaten Karawang memanggil PT. FCC," pintanya.
Ia juga melibatkan Badan Pengawas Ketenagakerjaan UPTD Karawang.
"Dan juga untuk Badan Pengawas Ketenagakerjaan UPTD Karawang ya, untuk segera turun ke lapangan ya, apakah ada potensi-potensi yang tentunya tidak memenuhi regulasi atau tidak. Karena semua tidak terlepas daripada pengawas Provinsi Jawa Barat," tuturnya.
Lebih lanjut, Kang HES menekankan pentingnya optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal.
"Saya berharap untuk membantu Kabupaten Karawang melakukan optimalisasi rekrutmen, mengarahkan kepada perusahaan-perusahaan itu untuk optimalisasi rekrutmen calon tenaga kerja itu di Kabupaten Karawang, jangan mengutamakan BKK!" harapnya.
Secara tegas ia menambahkan, "Tapi maksimalisasikan masyarakat Karawang, lalu silakan mengisi ruang-ruang tertentu di luar." tuturnya.
![]() |
(Tangkapan layar) |
Sorotan utama Kang HES adalah Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2011 yang secara gamblang mengamanatkan 60 persen tenaga kerja haruslah orang Karawang.
"Ini harus digaris bawahi! Segera Dinas Tenaga Kerja Bu Rosmalia, kami sudah menyampaikan itu di Rapat Banggar agar segera ditindak lanjuti!" pungkasnya, menandakan bahwa masalah ini harus segera diselesaikan dan Dinas Tenaga Kerja diminta segera bertindak.
Masyarakat Karawang, khususnya pencari kerja, telah lama mendambakan penyerapan tenaga kerja yang lebih maksimal dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.
Dengan adanya rekrutmen di SMKN 12 Bandung ini, kekhawatiran akan minimnya kuota bagi warga Karawang semakin menguat, memicu desakan lebih lanjut untuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi daerah.
Hingga berita ini diturunkan, PT. FCC Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik rekrutmen yang viral ini.
Media akan terus berupaya mencari dan meminta klarifikasi dari pihak perusahaan guna menyajikan informasi yang berimbang.
(Redaksi)
Tidak ada komentar